Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Politik

Panitia Pilkades Tridayasakti Tetapkan DPS Sebanyak 23.198 Pemilih

Foto bersama panitia Pilkades Desa Tridayasakti setelah rapat pleno penetapan DPS 2026 di Kabupaten Bekasi
Foto bersama panitia Pilkades Desa Tridayasakti setelah rapat pleno penetapan DPS 2026.

Bekasi, Tambun Selatan – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tridayasakti 2026, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 23.198 pemilih.

Penetapan DPS Pilkades Desa Tridayasakti 2026

Penetapan DPS dilakukan melalui rapat pleno di Aula Desa Tridayasakti pada Kamis, 27 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kasi Pemerintahan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Tridayasakti, Suyadi, S.E., mengatakan rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 WIB.

“Tadi jam 09.00 WIB kita mengadakan rapat pleno panitia Pilkades Desa Tridayasakti 2026 di Aula desa yang dihadiri oleh BPD dan Kasi Pemerintahan,” ujar Suyadi.

Sebelum DPS ditetapkan, panitia memaparkan dan mencermati data pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Endang S. Nasidi Mulai Pimpin Desa Tambun untuk Periode 2026–2034

“Sebelum ditetapkan diadakan paparan. Per TPS kita cermati. Dan akhirnya jumlah dari DPS sebesar 23.198 pemilih yang akan kita umumkan pada masyarakat,” katanya.

Penetapan DPS Desa Tridayasakti menjadi bagian dari rangkaian Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 yang berlangsung di sejumlah desa.

Masyarakat Masih Bisa Mengajukan Perbaikan Data

Setelah DPS diumumkan, masyarakat yang belum terdaftar atau menemukan ketidaksesuaian data masih dapat mengajukan perbaikan. Usulan dapat disampaikan melalui RT, RW, atau bakal calon kepala desa untuk diteruskan ke sekretariat panitia Pilkades.

Pengajuan perbaikan harus disertai bukti berupa KTP atau KK. Panitia menerima usulan perbaikan DPS pada 27–30 Agustus 2026.

Jadwal Tahapan Pilkades Desa Tridayasakti 2026

Berikut tahapan Pilkades Desa Tridayasakti yang disampaikan panitia:

Panitia Pilkades Tridayasakti Serahkan LPJ, Seluruh Tahapan Resmi Berakhir

  • Penyusunan dan pemutakhiran data pemilih serta hasil TPS sementara: 18–20 Agustus 2026.
  • Pengumuman DPS: 21–26 Agustus 2026.
  • Usulan perbaikan DPS: 27–30 Agustus 2026.
  • Pencatatan daftar pemilih tambahan: 1–3 September 2026.
  • Pengumuman daftar pemilih tambahan: 4–8 September 2026.
  • Pengumuman hasil administrasi bakal calon kepala desa: 7 September 2026.
  • Tanggapan masyarakat dan penyelesaian pengaduan hasil administrasi bakal calon kepala desa: 7–9 September 2026.
  • Penetapan calon kepala desa dan nomor urut calon: 9 September 2026.
  • Pengumuman nomor urut calon kepala desa: 9–10 September 2026.
  • Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades 2026: 10–14 September 2026.
  • Pembentukan penyelenggara dan pengumuman kelompok: 10 September 2026.

Informasi Pilkades Kabupaten Bekasi Lainnya

Untuk mengetahui perkembangan pencalonan di wilayah sekitar, baca juga artikel tentang persiapan Pilkades Desa Tambun 2026 dan pendaftaran calon Kades Lambangsari.

Kesimpulan

Penetapan DPS menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkades Desa Tridayasakti 2026. Masyarakat diimbau mencermati data pemilih dan segera menyampaikan perbaikan apabila terdapat data yang belum tercatat atau perlu diperbarui.

Apakah Anda sudah terdaftar dalam DPS Pilkades Desa Tridayasakti 2026? Segera periksa data pemilih Anda dan sampaikan perbaikan melalui RT, RW, atau sekretariat panitia Pilkades sebelum batas waktu 30 Agustus 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *