Jakarta – Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas meminta tenaga ahli Anggota DPD RI mengubah cara kerja komunikasi digital. Menurutnya, media digital tidak boleh hanya digunakan untuk mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga harus menjadi sarana membaca, memahami, dan mengawal persoalan daerah.
Hal tersebut disampaikan GKR Hemas saat membuka Pelatihan Konten Media Digital bertajuk “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” bagi tenaga ahli Anggota DPD RI yang tergabung dalam FOKUS DPD RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Tenaga Ahli DPD RI Diminta Peka terhadap Isu Daerah
GKR Hemas menekankan bahwa tenaga ahli perlu memiliki kepekaan terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Pemantauan terhadap persoalan daerah, kata dia, harus dilakukan sebelum isu tersebut meluas dan menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai staf baru mengetahui sebuah isu setelah isu tersebut menjadi viral. Jangan sampai kita baru memahami persoalan setelah masyarakat ramai membicarakannya. Kita harus lebih dahulu membaca, memahami, memantau, dan melaporkan kepada Bapak/Ibu Anggota DPD RI sebagai langkah awal antisipasi,” kata GKR Hemas.
Menurut GKR Hemas, pemahaman terhadap substansi menjadi dasar penting dalam menghasilkan konten digital yang berkualitas. Tenaga ahli tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas visual, tetapi juga harus mampu menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Komunikasi Publik DPD RI Harus Terhubung dengan Kepentingan Daerah
Ia mengatakan, karakter DPD RI sebagai lembaga representasi daerah membuat kerja komunikasi publik memiliki kekhasan tersendiri. Anggota DPD RI dipilih langsung dari setiap provinsi dan membawa berbagai persoalan, aspirasi, serta perjuangan masyarakat daerah ke tingkat nasional.
Karena itu, pekerjaan yang substantif perlu dikomunikasikan dengan baik agar masyarakat memahami keterkaitan kerja DPD RI dengan kepentingan mereka di daerah.
Senator dari DI Yogyakarta itu menegaskan, kemampuan membuat konten tidak boleh berjalan sendiri tanpa penguasaan substansi. Kreativitas perlu dibarengi kepekaan terhadap kebijakan pemerintah, persoalan yang menjadi perhatian publik, serta isu-isu yang berkaitan dengan perjuangan DPD RI.
“Jangan sampai kita pandai membuat konten tetapi tidak cukup memahami apa yang sedang diperjuangkan. Kreativitas tidak boleh berjalan sendiri, harus berjalan bersama substansi dan kehati-hatian,” ujarnya.
Substansi Harus Menjadi Budaya Kerja
Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi budaya kerja seluruh unsur pendukung Anggota DPD RI, tidak hanya staf yang menangani komunikasi atau media. Staf yang mendampingi anggota harus memahami isu strategis di daerah, mengikuti kebijakan yang berpotensi berdampak terhadap daerah, serta memahami konteks persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Komunikasi publik bukan menjadi pekerjaan yang terpisah dari pekerjaan substantif. Komunikasi harus lahir dari pemahaman terhadap substansi. Kalau substansinya kuat, narasinya akan lebih kuat. Kalau kita memahami persoalannya, kita akan tahu apa yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
GKR Hemas juga mengingatkan tentang tantangan komunikasi di tengah derasnya arus informasi digital. Informasi yang keliru dapat menyebar cepat, potongan video dapat keluar dari konteks, sementara judul dan informasi yang belum terverifikasi dapat membentuk persepsi publik.
Tanggung Jawab dalam Penggunaan Teknologi AI
Karena itu, penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus disertai tanggung jawab. AI dapat digunakan untuk membantu mempercepat pekerjaan, tetapi tidak menggantikan proses verifikasi manusia.
“Teknologi boleh semakin maju, tetapi tanggung jawab manusia tidak boleh semakin berkurang. Kita tetap harus memastikan bahwa apa yang kita sampaikan benar, relevan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknis membuat foto, video, atau materi digital. Ketika mendampingi Anggota DPD RI ke daerah, staf diharapkan tidak hanya memikirkan apa yang dapat didokumentasikan, tetapi juga mampu membaca apa yang sedang terjadi, menangkap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi isu strategis, memahami perjuangan anggota, serta menentukan hal-hal yang perlu dikawal setelah kunjungan.
Konten Digital Harus Berangkat dari Persoalan Masyarakat
Ia menjelaskan, konten komunikasi digital yang kuat harus memiliki keterkaitan dengan isu dan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, konten yang diproduksi tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi dapat memperkuat fungsi representasi Anggota DPD RI.
“Konten bukan hanya rekaman kegiatan. Konten adalah cara kita menjelaskan kerja-kerja perjuangan lembaga DPD RI kepada masyarakat,” katanya.
Pelatihan Konten Media Digital tersebut diikuti lebih dari 300 peserta. Materi pelatihan mencakup copywriting, komunikasi publik, visualisasi data aspirasi dan produksi konten, sinematografi, serta retensi audiens untuk meningkatkan kapasitas keahlian dari tenaga ahli Anggota DPD RI.
GKR Hemas berharap peningkatan kapasitas tersebut melahirkan staf pendukung DPD RI yang tidak hanya terampil memproduksi konten, tetapi juga mampu memahami substansi, cepat membaca perubahan, peka terhadap persoalan daerah, serta mengawal perjuangan Anggota DPD RI secara lebih baik.
Sumber: DPD RI


Komentar