Politik Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Pelipatan Surat Suara Pilkades Tridayasakti Ditargetkan Selesai 3 Hari

Panpildes Tridayasakti melipat surat suara Pilkades 2026 di Kantor Desa Tridayasakti.
“Panpildes Tridayasakti melipat surat suara Pilkades 2026 di Kantor Desa Tridayasakti.”

Tridayasakti, Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpildes) Tridayasakti menargetkan pelipatan surat suara Pilkades 2026 selesai dalam tiga hari, sementara TPS 40 disiapkan sebagai percontohan pemungutan suara digital dengan perangkat teknologi informasi bantuan pemerintah provinsi.

TPS 40 Jadi Percontohan Pemungutan Suara Digital

TPS 40 Tridayasakti menjadi lokasi percontohan penerapan sistem pemungutan suara digital pada Pilkades 2026.

Ketua Panpildes Tridayasakti, Suyadi, S.E., mengatakan pihaknya mengerahkan ibu-ibu di lingkungan Kantor Desa Tridayasakti untuk membantu proses pelipatan surat suara.

“Hari ini kita panitia mengerahkan ibu-ibu khususnya di lingkungan Kantor Desa Tridayasakti ini untuk membantu melipat surat suara,” ujar Suyadi, Rabu (16/9/2026) siang.

Target 3 Hari Selesai, H-1 Distribusi ke KPPS

Suyadi menargetkan proses pelipatan surat suara selesai dalam waktu tiga hari. Setelah selesai dilipat, surat suara akan dihitung berdasarkan kebutuhan setiap TPS, dimasukkan ke dalam kotak suara, kemudian didistribusikan kepada KPPS pada H-1.

Perda KTR Kabupaten Bekasi: Pansus 17 Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Tambun Selatan

“Kami berharap 3 hari itu surat suara sudah selesai dilipat kemudian kita hitung per TPS, kita masukkan ke dalam kotak suara yang nanti H-1 kita distribusikan kepada para KPPS,” jelasnya.

Suyadi berharap proses pelipatan berjalan lancar dan jumlah surat suara yang rusak dapat diminimalkan agar penghitungan serta pengemasan ke dalam kotak suara berjalan lebih mudah.

“Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan tidak banyak surat suara yang rusak, sehingga memudahkan proses penghitungan dan penyimpanannya ke dalam kotak suara,” harapnya.

Siapkan Surat Suara Cadangan

Terkait jumlah surat suara, Suyadi menegaskan bahwa jumlahnya telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah surat suara cadangan.

“Tambahan ada. Jadi sudah jelas jumlah surat suara sesuai dengan jumlah pemilih di TPS itu. Kita di TPS 40 itu jumlah surat suara sama, hanya proses dalam pemungutan suara berbeda karena mulai mendaftar, termasuk juga masuk ke dalam bilik kotak suara, itu sudah menggunakan perangkat teknologi informasi yang disiapkan oleh provinsi. Ini adalah bantuan provinsi,” ungkap Suyadi.

Surat suara cadangan tersebut disiapkan untuk mengganti surat suara yang rusak, seperti sobek, termasuk tambahan khusus sebesar 5 persen.

8 Pj Kepala Desa Tambun Selatan Pasca Pilkades 2026

TPS Digital Bantuan Provinsi, TPS 40 Jadi Percontohan

Pilkades Tridayasakti 2026 akan menerapkan dua sistem pemungutan suara, yakni sistem konvensional dan digital. TPS 40 ditetapkan sebagai lokasi percontohan TPS digital.

Di TPS 40, jumlah surat suara tetap disesuaikan dengan jumlah pemilih. Perbedaannya terletak pada proses pemungutan suara yang menggunakan perangkat teknologi informasi bantuan pemerintah provinsi.

Petugas TPS Digital Tridayasakti Ikuti Tiga Kali Bimbingan Teknis

Petugas TPS digital disebut telah siap karena mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak tiga kali. Bimtek terakhir dijadwalkan pada Sabtu (19/9/2026) untuk menginput data pemilih ke tablet atau komputer.

“Mudah-mudahan mereka sudah memahami karena petugas TPS 40 ini sudah tiga kali Bimtek. Terakhir, besok hari Sabtu, 19 September, menginput data ke tablet atau komputer sehingga pemilih di TPS digital nanti sudah terdaftar di tablet atau komputer itu,” katanya.

Alur Pencoblosan di TPS Digital

Suyadi menjelaskan bahwa alur pencoblosan di TPS digital dilakukan dengan bantuan perangkat digital. Pemilih yang datang dapat mencari namanya melalui tablet atau komputer, melihat daftar calon, memilih calon, lalu mencetak hasil pilihan untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.

GKR Hemas Minta Tenaga Ahli DPD RI Lebih Peka Kawal Isu Daerah

“Sehingga begitu pemilih masuk, sudah bisa mengeklik nama, kemudian keluar para calonnya, diklik dan dipilih, hasilnya di print kemudian dimasukkan ke kotak suara. Sebenarnya prosesnya hampir sama, hanya menggunakan alat digital,” jelasnya.

Tanggapi Warga yang Belum Masuk DPT

Terkait pembagian undangan pemungutan suara oleh KPPS, Suyadi mengakui adanya laporan sejumlah warga yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sampai saat ini teman-teman KPPS sudah membagikan undangan dan memang bervariasi. Ada laporan satu atau dua orang yang tidak masuk dalam DPT,” tutur Suyadi.

Panpildes menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan tersebut. Suyadi mengatakan kondisi itu dapat disebabkan oleh kesalahan teknis atau kurangnya ketelitian saat proses input data.

“Ya tentunya kami sebagai panitia tidak bisa melaksanakan penginputan dengan sempurna. Mungkin ada kesalahan teknis, mungkin kurangnya ketelitian kami juga bisa menjadi penyebab. Tetapi karena DPT itu sudah ditetapkan, tentunya kami juga mohon maaf apabila ada satu atau dua orang yang tidak terdaftar dalam DPT,” ucapnya.

Persiapan Pilkades Tridayasakti 2026

Panpildes Tridayasakti terus melakukan berbagai persiapan menjelang pemungutan suara, termasuk pelipatan surat suara, penyiapan surat suara cadangan, pemantapan petugas, pengoperasian TPS digital, serta pemantauan pembagian undangan pemungutan suara.

Pilkades Tridayasakti 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 di 53 TPS. Berdasarkan DPT, jumlah pemilih tercatat sebanyak 23.321 orang, terdiri dari 11.441 laki-laki dan 11.880 perempuan. Seluruh tahapan melibatkan panitia serta masyarakat di lingkungan Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *