Tridayasakti, Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Tridayasakti 2026 resmi menyerahkan laporan hasil penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (23/9/2026). Penyerahan ini menandai berakhirnya tahapan teknis Pilkades di tingkat desa dan dimulainya proses administrasi menuju pelantikan kepala desa terpilih.
Ketua Panpilkades Tridayasakti, Suyadi, S.E., mengatakan bahwa pelaporan kepada BPD merupakan prosedur yang wajib dilakukan setelah pemungutan suara dan rekapitulasi hasil Pilkades selesai.
“Hari ini Rabu tanggal 23 September 2026 kegiatannya adalah Panitia Pemilihan Kepala Desa melaporkan hasil penyelenggaraan Pilkades Tridayasakti ke BPD. Karena tahapan setelah pemungutan suara adalah setelah diketahui hasilnya kita laporkan kepada BPD,” ujar Suyadi.
Hasil Pilkades Tridayasakti Dilaporkan kepada Camat dan Plt. Bupati Bekasi
Setelah menerima laporan dari Panpilkades, BPD akan meneruskan hasil Pilkades Tridayasakti kepada Camat Tambun Selatan dan Plt. Bupati Bekasi. Tahapan tersebut diperlukan untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) kepala desa terpilih sekaligus persiapan pelantikan.
“Kemudian BPD akan melaporkan hasil kepada Camat dan Plt. Bupati Bekasi untuk dibuatkan surat keputusan SK dan juga pelantikannya,” jelas Suyadi.
Penyerahan laporan berlangsung lancar dan dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk BPD, Panpilkades berikut ketua dan anggotanya, serta Kepala Desa Tridayasakti.

“Hadir dalam penyerahan hasil penyelenggaraan Pilkades Tridayasakti adalah seluruh BPD dan Panpilkades baik ketua maupun anggota, juga Bapak Kepala Desa Tridayasakti. Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Dengan penyerahan hasil tersebut, tanggung jawab administratif untuk tahapan selanjutnya berada di tangan BPD.
“Semua tanggung-jawab kaitan dengan kelanjutannya itu sudah di tangan BPD,” tegas Suyadi.
Panpilkades Tridayasakti Tetap Bertugas hingga Pelantikan
Meski laporan hasil Pilkades telah diserahkan, Panpilkades Tridayasakti belum membubarkan diri. Sesuai ketentuan yang berlaku, panitia masih memiliki tanggung jawab sampai kepala desa terpilih resmi dilantik.
“Tapi Panpilkades masih mempunyai tanggung-jawab sampai dengan berakhirnya atau setelah dilantik pemenangnya yaitu Bapak Ustadz Sopian, S.E., barulah Panpilkades akan membubarkan diri atau dibubarkan,” ungkap Suyadi.
Berdasarkan hasil Pilkades, Sopian, S.E., ditetapkan sebagai calon kepala desa terpilih. Ia selanjutnya menunggu proses administrasi dan tahapan resmi menuju pelantikan sesuai mekanisme serta jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Panpilkades Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak
Atas nama Panpilkades, Suyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkades Tridayasakti 2026 sehingga berlangsung aman, kondusif, dan demokratis.
“Atas nama Panpilkades Tridayasakti mengucapkan terimakasih pada seluruh pihak, baik itu BPD, Kepala Desa dan seluruh stafnya, para calon juga tim suksesnya, pihak keamanan serta juga masyarakat Tridayasakti yang telah bekerjasama mensukseskan Pilkades 2026,” ucapnya.
Suyadi juga berharap tidak ada gugatan yang muncul karena seluruh proses Pilkades, termasuk penghitungan suara, telah berjalan transparan dan disaksikan oleh seluruh pihak.
“Mudah-mudahan tidak ada gugatan karena ini adalah sama-sama kita saksikan baik itu prosesnya, perhitungan suaranya diketahui oleh seluruh pihak,” pungkas Suyadi.
Panpilkades berharap seluruh tahapan akhir Pilkades Tridayasakti dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyerahan hasil kepada BPD menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkades di Desa Tridayasakti.
Dengan demikian, Pilkades Tridayasakti telah menyelesaikan tahapan teknis di tingkat desa dan kini memasuki fase akhir sebelum kepala desa terpilih resmi dilantik.


Komentar