Lima calon Kepala Desa Tambun resmi ditetapkan dalam tahapan Pilkades Kabupaten Bekasi 2026. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, juga telah melaksanakan pengundian nomor urut calon pada 9 September 2026.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tambun, RR Sukmo Eko Mahkutowati, S.IP., mengatakan penetapan dilakukan setelah seluruh berkas administrasi lima bakal calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Lima Bakal Calon Resmi Menjadi Calon Kepala Desa
Dengan ditetapkannya hasil verifikasi administrasi, lima bakal calon kini resmi mengikuti Pemilihan Kepala Desa Tambun. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum masa kampanye dan pemungutan suara.
Menurut RR Sukmo Eko Mahkutowati, Panpilkades Desa Tambun lebih dahulu meneliti kelengkapan berkas administrasi. Setelah seluruh berkas dinyatakan memenuhi syarat, panitia menetapkan calon kepala desa sekaligus mengundi nomor urut.
Hasil Penetapan dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tambun
Kelima bakal calon ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Tambun karena memenuhi persyaratan pendaftaran. Berikut hasil pengundian nomor urut calon:
- Endang S. Nasidi, SH
- Nengkin, SH
- Herdiansyah, S.AP
- Jaut Sarja Winata
- Ahmad Zamroni, S.Pd

Pawai Sosialisasi Nomor Urut
Usai penetapan dan pengundian nomor urut, kelima calon kepala desa bersama tim pendukungnya melakukan pawai keliling desa. Mereka menyapa warga Desa Tambun sekaligus menyosialisasikan nomor urut yang diperoleh.
Tahapan Pilkades Desa Tambun Selanjutnya
Tahapan Pilkades Desa Tambun selanjutnya akan memasuki masa kampanye hingga pencoblosan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari Panpilkades terkait jadwal dan ketentuan setiap tahapan.
Kesimpulan
Panpilkades Desa Tambun telah menetapkan lima calon kepala desa dan melaksanakan pengundian nomor urut. Penetapan calon, pawai sosialisasi, masa kampanye, dan pencoblosan menjadi rangkaian Pilkades Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.


Komentar