Tridaya Sakti, Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan 5 calon Kepala Desa dan hasil pengundian nomor urut pada Rabu 9/9/2026.
Usai penetapan, Panitia juga memutuskan memperpanjang masa kampanye menjadi 5 hari agar proses Pilkades berjalan aman dan kondusif.
“Kegiatan hari ini adalah penetapan calon sekaligus nomor urut calon kepala desa. Alhamdulillah sudah dilaksanakan dan berjalan dengan tertib,” ujar Suyadi, S.E., Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tridaya Sakti.
Penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tridaya Sakti. Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
Masa Kampanye Pilkades Tridaya Sakti Diperpanjang
Sesuai aturan awal, masa kampanye Pilkades Tridaya Sakti hanya diberikan waktu tiga hari. Namun, Panpilkades mengusulkan penambahan dua hari dan usulan tersebut disepakati oleh seluruh calon kepala desa.
Dengan demikian, masa kampanye Pilkades Tridaya Sakti diperpanjang menjadi lima hari. Perpanjangan ini disepakati agar seluruh calon memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat, sekaligus menjaga proses pemilihan tetap aman dan kondusif.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tridaya Sakti, Suyadi, S.E., mengatakan bahwa setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah persiapan kampanye.
“Dengan terlaksananya hal tersebut kita akan menuju ke tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye. Jadi nanti tanggal 11 kita itu bicara tentang persiapan kampanye para calon kepala desa,” tutur Suyadi.
Suyadi menjelaskan, penambahan masa kampanye selama dua hari telah disepakati bersama oleh seluruh calon kepala desa.
“Tadi sudah bersepakat, memang aturannya hanya diberikan waktu 3 hari. Tapi panitia minta kesepakatan dari para calon agar sama-sama menyepakati tambahan 2 hari,” ungkapnya.
Menurut Suyadi, perpanjangan masa kampanye diharapkan dapat mengurangi potensi gesekan antarpendukung dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif.
“Maksudnya apa? Agar kita itu pengennya kampanyenya itu aman, kondusif. Kalau waktunya sehingga tiap calon itu sehari, ya saya kira itu akan mengurangi gesekan-gesekan,” jelas Suyadi.
Jadwal Kampanye Pilkades Tridaya Sakti 2026
Berdasarkan kesepakatan Panpilkades dan seluruh calon kepala desa, masa kampanye Pilkades Tridaya Sakti berlangsung selama lima hari, dengan jadwal sebagai berikut:
- 12 September 2026
- 13 September 2026
- 14 September 2026
- 15 September 2026
- 16 September 2026
Sebelum masa kampanye dimulai, panitia akan membahas persiapan kampanye bersama para calon kepala desa pada 11 September 2026.
Lima Calon Kepala Desa Tridaya Sakti dan Nomor Urut

Kelima calon kepala desa Tridaya Sakti yang lolos seleksi LPPP UM Indonesia adalah:
- Sopian
- Suwanto
- Sumitra
- Junaedi Abdillah
- Afad Pratama Usasra
Usai pengundian nomor urut, kelima calon menandatangani Deklarasi Damai sebagai komitmen untuk menjaga pelaksanaan Pilkades Tridaya Sakti tetap aman, tertib, dan demokratis.
Jadwal Pencoblosan Pilkades Tridaya Sakti
Panpilkades berharap seluruh tahapan Pilkades Tridaya Sakti dapat berlangsung lancar hingga hari pencoblosan pada 20 September 2026. Masyarakat juga diharapkan menggunakan hak pilih secara bijak dan menjaga kerukunan selama seluruh proses pemilihan berlangsung.
“Mudah-mudahan sampai pelaksanaan pencoblosan nanti tanggal 20, itu bisa berjalan aman lancar hingga sampai dengan terpilihnya kepala desa yang dipilih oleh masyarakat,” pungkas Suyadi.
Kesimpulan
Panpilkades Tridaya Sakti telah menetapkan lima calon kepala desa dan melaksanakan pengundian nomor urut pada 9 September 2026. Kelima calon menyepakati perpanjangan masa kampanye dari tiga hari menjadi lima hari, yaitu pada 12–16 September 2026. Setelah pengundian, seluruh calon menandatangani Deklarasi Damai. Tahapan Pilkades selanjutnya mengarah pada pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.


Komentar