BEKASI – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menetapkan jadwal kampanye Pilkades Tridayasakti 2026 sesuai nomor urut calon. Kampanye berlangsung pada 12–16 September 2026, dengan jadwal kampanye terbuka dan tertutup.
Jadwal Kampanye Pilkades Tridayasakti 2026
Keputusan jadwal kampanye ditetapkan dalam rapat persiapan di Aula Desa Tridayasakti pada Jumat, 11 September 2026.
Jadwal Lengkap Kampanye Pilkades Tridayasakti
Masa kampanye berlangsung selama lima hari. Setiap calon memperoleh satu jadwal kampanye terbuka/umum dan satu jadwal kampanye tertutup/terbatas.
Sumber: Berita Acara Panpilkades Tridayasakti No. 08/Panpilkades-BA-PK/IX/2026.
6 Aturan Kampanye Pilkades Tridayasakti 2026
- Mengikuti jadwal resmi: kegiatan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
- Menggunakan lokasi berizin: lokasi kampanye harus disepakati dan dikoordinasikan dengan panitia.
- Tidak menggunakan fasilitas desa: calon dilarang memakai balai desa, kendaraan dinas, dan aset desa.
- Menjaga ketertiban: kegiatan tidak boleh bersifat provokatif dan harus menjaga keamanan bersama.
- Melaksanakan kampanye damai: dilarang menyebarkan fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
- Melaporkan kegiatan: setiap kegiatan kampanye wajib dilaporkan kepada panitia.
Perbedaan Kampanye Terbuka dan Tertutup
- Kampanye terbuka/umum: dapat dihadiri masyarakat umum.
- Kampanye tertutup/terbatas: hanya dihadiri tim sukses dan undangan.
Lokasi Kampanye
Panitia menyerahkan penentuan lokasi kampanye kepada masing-masing calon. Teknis pelaksanaan tetap harus dikoordinasikan dengan panitia.
Masa Tenang dan Jadwal Pencoblosan
Setelah masa kampanye berakhir pada 16 September 2026, tahapan Pilkades Tridayasakti memasuki masa tenang. Pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Kesimpulan
Jadwal kampanye Pilkades Tridayasakti 2026 ditetapkan berdasarkan nomor urut calon dan berlangsung pada 12–16 September 2026. Seluruh calon dan pendukung diharapkan mematuhi jadwal, menjaga ketertiban, serta melaksanakan kampanye damai sesuai aturan Panpilkades.


Komentar