Tridayasakti, Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Tridayasakti menggelar rapat pada Kamis (17/9/2026) untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Tridayasakti 2026 berlangsung lancar, aman, dan transparan.
Pilkades Tridayasakti 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 di 53 tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih tercatat sebanyak 23.321 orang, terdiri atas 11.441 laki-laki dan 11.880 perempuan.
Panpilkades Memeriksa Kesiapan Pemungutan Suara
Ketua Panpilkades Tridayasakti, Suyadi, S.E., mengatakan rapat tersebut membahas berbagai kebutuhan yang masih harus disiapkan menjelang hari pencoblosan.
“Rapat persiapan ini intinya untuk memeriksa hal-hal yang masih kurang dan perlu disiapkan agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar dan aman,” kata Suyadi, Kamis (17/9/2026) siang.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkades Tridayasakti 2026 berjalan jujur, transparan, aman, dan berintegritas. Pelibatan saksi calon, pengawasan berlapis, serta kesiapan TPS dan KPPS menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemungutan suara.”
Suyadi, S.E., Ketua Panpilkades Tridayasakti
Saksi Calon Dilibatkan untuk Menjaga Transparansi
Para calon atau kuasa calon turut menyampaikan masukan agar proses pelipatan dan penghitungan surat suara disaksikan oleh perwakilan masing-masing calon.
Panpilkades menindaklanjuti masukan tersebut dengan mengundang para saksi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keterbukaan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.
“Ada masukan dari calon maupun kuasa calon agar proses pelipatan surat suara dan penghitungan melibatkan saksi dari masing-masing calon. Para saksi juga sudah kami undang. Keterlibatan mereka merupakan bagian dari upaya panitia menjaga transparansi,” ucapnya.
Suyadi menegaskan komitmen panitia untuk bekerja secara jujur dan mencegah kecurangan, terutama dalam pengelolaan surat suara.
“Panitia bertekad menjalankan tugas dengan sejujur-jujurnya. Mudah-mudahan tidak terjadi kecurangan, terutama terkait penambahan atau manipulasi jumlah surat suara,” tegas Suyadi.
Pengawasan Dilakukan Berlapis
Selain dipantau oleh panitia, rangkaian pemilihan juga mendapat pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bimaspol, dan unsur terkait lainnya.
“Kami benar-benar melakukan pengawasan. Selain panitia, proses ini juga diawasi oleh BPD, Bimaspol, dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Pemetaan TPS dan Anggaran KPPS Dipastikan
Rapat tersebut juga membahas pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang telah difinalisasi. Panitia memastikan anggaran pembuatan TPS untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah disalurkan.
“Hal penting lain yang harus dipastikan adalah pemetaan TPS. Kami sudah menyampaikan pembagian tugas kepada semua pihak dan pemetaan TPS telah dilakukan,” jelasnya.
Panitia desa akan terus memantau kesiapan setiap TPS dan melakukan pemantauan langsung pada hari pemungutan suara.
“Hal utama yang harus dipastikan adalah para ketua KPPS sudah menyiapkan TPS. Biaya untuk KPPS juga sudah kami serahkan. Panitia desa akan terus memantau persiapan KPPS di lapangan,” katanya.
“Pada hari pemungutan suara, panitia desa juga akan melakukan pemantauan di seluruh TPS,” pungkas Suyadi.
Dengan melibatkan saksi, memperkuat pengawasan, serta memastikan kesiapan TPS dan KPPS, Panpilkades Tridayasakti berupaya mewujudkan pelaksanaan Pilkades 2026 yang lancar, aman, transparan, dan berintegritas.


Komentar