Tambun, Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpildes) Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 20.196 pemilih. Selain itu, panitia menyiapkan 42 TPS untuk pelaksanaan Pilkades Desa Tambun 2026.
Penetapan DPT dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berlangsung pada Minggu (13/9/2026) di Aula Kantor Desa Tambun. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting menuju Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026.
DPT Pilkades Desa Tambun 2026
Rapat pleno dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, tokoh masyarakat, dan para calon. Berdasarkan data yang ditetapkan, DPT Pilkades Desa Tambun terdiri dari:
- 10.196 pemilih laki-laki
- 10.000 pemilih perempuan
Ketua Panpildes Desa Tambun, RR Sukmo Eko Mahkutowati, mengatakan penetapan DPT dilakukan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta menerima masukan dari masyarakat.
“Data ini sudah final. Kami berharap seluruh warga yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti,” ujarnya.
Desa Tambun Siapkan 42 TPS
Untuk melayani 20.196 pemilih, Panpildes Desa Tambun menyiapkan 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terdiri dari:
- 41 TPS konvensional
- 1 TPS Digital
TPS Digital tersebut menjadi yang pertama diterapkan di wilayah Tambun Selatan. Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat penghitungan suara, dan memperkuat transparansi hasil.
“Adanya 1 TPS Digital ini adalah bentuk inovasi kami. Kami ingin Pilkades 2026 di Desa Tambun berjalan lebih modern dan akuntabel,” jelas RR Sukmo.
Panpildes Lantik KPPS untuk 42 TPS
Dalam kegiatan yang sama, Panpildes melantik seluruh anggota KPPS dari 42 TPS. Mereka akan bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
RR Sukmo berpesan kepada KPPS yang baru dilantik agar bekerja sesuai aturan, menjaga netralitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih.
“Dengan 20.196 pemilih dan 42 TPS yang telah kami siapkan, kami mengajak seluruh warga Desa Tambun untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Suara Anda menentukan masa depan Desa Tambun,” tegasnya.
Tahapan Pilkades Desa Tambun Selanjutnya
Setelah penetapan DPT dan pelantikan KPPS selesai, tahapan Pilkades Desa Tambun berikutnya adalah masa kampanye dan distribusi logistik. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari Panpildes terkait jadwal dan ketentuan setiap tahapan.
Imbauan Panpildes Desa Tambun
Panpildes Desa Tambun mengimbau seluruh warga untuk menjaga kondusivitas, tidak golput, dan bersama-sama menyukseskan Pilkades 2026 yang damai, jujur, serta bermartabat.
Kesimpulan
Panpildes Desa Tambun menetapkan DPT sebanyak 20.196 pemilih dan menyiapkan 42 TPS, termasuk 1 TPS Digital. Penetapan DPT dan pelantikan KPPS menjadi tahapan penting sebelum masa kampanye dan pemungutan suara Pilkades Desa Tambun 2026.


Komentar