Politik Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Pilkades Tridayasakti 2026: KPPS Dilantik untuk 53 TPS

Pelantikan KPPS Desa Tridayasakti untuk 53 TPS menjelang Pilkades 2026
Pelantikan KPPS Desa Tridayasakti untuk 53 TPS menjelang Pilkades 2026

Tridayasakti, Bekasi – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpildes) Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) menjelang Pilkades Tridayasakti 2026, Minggu (12/9/2026).

Pelantikan KPPS ini menjadi tahapan penting sebelum pemungutan suara. Panpildes juga menegaskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta kesiapan 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPPS Pilkades Tridayasakti Dilantik untuk 53 TPS

KPPS yang dilantik akan bertugas melayani pemilih pada Pilkades Tridayasakti 2026. Setelah pelantikan, seluruh anggota mengikuti Bimtek untuk memahami tugas, tanggung jawab, dan prosedur pemungutan suara.

Panpildes berharap pembekalan ini memperkuat kesiapan petugas agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan tertib, aman, dan lancar. Persiapan tersebut juga mencakup pelipatan surat suara yang dilakukan bersama panitia dan warga di lingkungan Kantor Desa Tridayasakti.

“Hari ini kita panitia mengerahkan ibu-ibu khususnya di lingkungan kantor desa Tridayasakti ini untuk membantu melipat surat suara,” ujar Suyadi, S.E.

DPT Tridayasakti 2026 Mencapai 23.321 Pemilih

Berdasarkan data yang ditetapkan Panpildes, DPT Desa Tridayasakti 2026 berjumlah 23.321 pemilih. Rinciannya sebagai berikut:

Perda KTR Kabupaten Bekasi: Pansus 17 Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Tambun Selatan

Rincian DPT Pilkades Tridayasakti 2026
Kategori pemilihJumlah
Laki-laki11.441
Perempuan11.880
Total DPT23.321

Tidak Ada Pendaftaran Pemilih Baru Setelah DPT Ditetapkan

Ketua Panpildes Desa Tridayasakti, Suyadi, S.E., menegaskan bahwa pendaftaran pemilih baru tidak lagi dibuka setelah DPT ditetapkan.

“Setelah DPT ditetapkan itu tidak boleh lagi ada yang mendaftar walaupun dia mempunyai KK dan KTP karena panitia sudah memberikan waktu yang cukup lama bagi para pemilih,” tegas Suyadi.

Warga yang tidak terdaftar dalam DPT tidak akan dilayani di TPS pada hari pemungutan suara, meskipun membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Panpildes Siapkan 52 TPS Konvensional dan 1 TPS Digital

Untuk melayani 23.321 pemilih, Panpildes Tridayasakti menyiapkan 53 TPS yang terdiri dari:

8 Pj Kepala Desa Tambun Selatan Pasca Pilkades 2026

  • 52 TPS konvensional;
  • 1 TPS digital.

Penggunaan TPS digital menjadi bagian dari upaya modernisasi pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi.

Bimtek KPPS Hadirkan Narasumber Tingkat Kabupaten

Selain pelantikan, Panpildes melaksanakan Bimtek bagi seluruh anggota KPPS. Narasumber dari dinas dan lembaga terkait tingkat kabupaten dihadirkan untuk memberikan pembekalan mengenai tugas dan prosedur pemungutan suara.

“Mereka mudah-mudahan paham dan tidak ada masalah pada saat nanti mereka melaksanakan tugasnya di lapangan,” kata Suyadi.

Warga Diimbau Menjaga Kondusivitas Pilkades

Dengan dilantiknya KPPS, tahapan Pilkades Desa Tridayasakti 2026 memasuki tahap akhir menjelang pemungutan suara. Panpildes mengimbau warga menggunakan hak pilih serta menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Kesimpulan

Panpildes Tridayasakti melantik KPPS untuk 53 TPS dan menggelar Bimtek menjelang Pilkades 2026. DPT ditetapkan sebanyak 23.321 pemilih, dengan 52 TPS konvensional dan 1 TPS digital sebagai bagian dari persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi.

GKR Hemas Minta Tenaga Ahli DPD RI Lebih Peka Kawal Isu Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *